Pages

Subscribe:

Thursday, 30 October 2014

Relevansi Doktrin Hukum

Logika hukum merupakan suatu kegiatan untuk mencari dasar hukum yang terdapat di dalam suatu peristiwa hukum, baik yang merupakan perbuatan hukum (perjanjian, transaksi perdagangan, dll) ataupun yang merupakan kasus pelanggaran hukum (pidana, perdata, ataupun administratif) dan memasukkannya ke dalam peraturan hukum yang ada. Dasar dalam melakukan penalaran atau logika hukum (legal reasoning) diantaranya adalah asas-asas, dogma-dogma, doktrin-doktrin, dan prinsip-prinsip hukum umum.

Terdapat relevansi antara doktrin hukum dan logika hukum yakni suatu logika hukum yang diberikan atau diutarakan harus memperhatikan doktrin hukum yang ada karena doktrin berlaku sebagai sumber hukum. Selain itu juga, relevansi doktrin hukum terhadap hukum sendiri adalah saling berhubungan dalam penyelesaian persoalan di bidang hukum, terutama menjadi pedoman bagi hakim untuk memutus suatu sengketa hukum di masyarakat.


0 comments:

Post a Comment