MAZHAB SEJARAH HUKUM :
Cral Von Savigny = hokum adalah hokum kebiasaan , yang berbentuk tidak tertulis, tidak dibuat orang tetapi timbul dari masyarakat , tumbuh dan berkembang bersama-sama masyarakat , serta di pertahan kan berlakunya oleh masyarakat yang bersangkutan
MAZHAB LEGISME :
Hans Kelsen hokum adalah hokum undang- undang , bentuknya tertulis dibuat oleh Negara / pemerintah dan dipertahankan berlakunya oleh Negara /pemerintah
MAZHAB MODERN :
Van Apeldoorn , hokum adalah baik hokum kebiasaan maupun hokum undang-undang dan peraturan tertulis , baik yang timbul dari masyarakat , maupun yang dibuat oleh Negara / pemerintah.
Cral Von Savigny = hokum adalah hokum kebiasaan , yang berbentuk tidak tertulis, tidak dibuat orang tetapi timbul dari masyarakat , tumbuh dan berkembang bersama-sama masyarakat , serta di pertahan kan berlakunya oleh masyarakat yang bersangkutan
MAZHAB LEGISME :
Hans Kelsen hokum adalah hokum undang- undang , bentuknya tertulis dibuat oleh Negara / pemerintah dan dipertahankan berlakunya oleh Negara /pemerintah
MAZHAB MODERN :
Van Apeldoorn , hokum adalah baik hokum kebiasaan maupun hokum undang-undang dan peraturan tertulis , baik yang timbul dari masyarakat , maupun yang dibuat oleh Negara / pemerintah.



0 comments:
Post a Comment